Jumat, 15 Juli 2011

Raja Hukum dan Bahasa

Sang Hiang Rakian Sakti dijuluki Raja Hukum (Raja Penurun Hukum Inti Ketuhanan) yg di junjung/dikiaskan dalam suatu upacara perkawinan adat dan sebagainya sewaktu-waktu rakyak menghimbau (dipantau) beliau karena rakyat menjadi kacau tidak lagi menganut hukum yg benar, himbauan tersebut dilakukan dengan Kelintang (gamelan) dengan suatu irama lagu khusus. Kiasanya setelah mendengar suara kelintang maka Sang Hiang Rakian Sakti yg diharapkan /dijunjung turun dari Haribaan Tuhan Yang Maha Esa seakan akan turun melalui tangga /rantai yakni kaki kanan menginjak di matahari (merah) dan kaki kiri di bulan (putih) turun ke bumi menurunkan hukum untuk manusia hidup bermayarakat yakni dengan musyawarah yg adil(bumi) atau mufakat dalam suasana keadilan. Dipantaunya beliau supaya turun dilambangkan untuk peradaban manusia.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
Template by : kendhin x-template.blogspot.com