Jumat, 16 September 2011

MANUSIA BERADAP DAN PERADABAN

Kami uraikan ciri manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yg beradap. Dikatakan beradap karena manusia diberi Tuhan pakaian (bukan buatan manusia). Maksudnya, ambilah pelajaran dari Nabi Adam As semasa beliau masih di surga. Nabi Adam As telah diberi Tuhan ilmu (pakaian) sehingga Nabi Adam As dan Siti Hawa hidup bermasyarakat kerukunan dan damai terbina dengan penuh rasa kasih dan sayang.
Hukum (pakaian) itu sebagai bekal mereka untuk hidup kerukunan dan damai didunia nanti. Sebelum sampai di dunia tanpa disadari (lupa) pakaian itu telah diterbangkan Iblis yg bersifat ria, egois, munafik, mengintimidasi dan mendiskreditkan. Akibatnya Nabi Adam As / Siti Hawa telanjang bulat dan menyembunyikan diri karna malu (takut) pada Tuhan Yang Maha Esa. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pakaian (hukum) supaya manusia tidak telanjang di dunia (dalam kerukunan dan damai). Jadi sifat memperadab manusiam adalah HIK. Jelas hidup dalam pertentangan hukum/politik apalagi hukum sama-sama buatan sendiri tidak akan mewujudkan di dalam kerukunan dan damai alias biadap. Jadi adat/adap adalah hukum (khusus hukum Tuhan).
Bila seseorang mengikuti kau Zalim /iblis berarti yg bersangkutan menelanjangi diri sendiri. Berdasarkan ketentuan di atas HIK (falsafah jaya sempurna) di simpulkan ditekankan pada 3 (tiga) unsur yaitu:
1. Unsur pokok yaitu: dikatakan pada jiwa /rasa yakni rasa/ Pri kasih sayang sebagai ciri manusia beradab dan rasa ingin berhubungan adil dan bijaksana
3. Unsur tujuan yaitu: dimana manusia dikatakan untuk menjalankan suatu kehidupan harus mempunyai suatu tujuan tertentu atau mempunyai suatu kehidupan yang rukun dan bijaksana serta rukun dan damai
Pengertian tidak langsung (tersirat) atau kalimatnya di bolak balik akan mengandung arti yang sama, tidak bertentangan dengan jiwa HIK. (Hukum leluhur / keperibadian leluhur). Perumusan yang dimaksud diatas untuk menghindari supaya jangan sampai hukum itu (unsur-unsurnya) merupakan hukum bocor dalam arti tidak sesuai hukum. Bila tidak sesuai dengan demikian maka akan berakibat hukum menjadi bocor itu digunakan kaum zalim dari berbagai bentuk (berkedok dan sebagainya) untuk mencapai suatu tujuan dengan suatu alasan bahwa hukum bocor itu membenarkannya, apalagi jika hal itu dicapai dalam wadah suatu permusyawaratan yang tidak adil di bentuk dengan sistem liberal (kekuatan bebas), otoriter (pertunjukan) yang hakekatnya membina kekuatan (suara) dengan bebas untuk menekan resulusi dan lain-lain dari pihak lawan. Jadi dengan sistem permusyawaratan /perwakilan itu, jelas tidak ada pengakuan terhadap bahwa manusia tidak mempunyai "hak yang sama" tidak merasa kuat atau lemah dan mempunyai derajat yang sama.
Unsur-unsur dari HIK (Falsafah Jaya Sempurna) menurut versi Aji Saka / Si pahit lidah (sang hiang rakian sakti/pangeran Surya Negara) dan adanya kekayaan kata-kata istilah zaman sekarang tersebut pada daftar di bawah ini.
Versi Aji Saka

Unsur Pokok adalah memperingatkan. Unsur pelaksana adalah Pemelihara. Unsur Tujuan adalah Pembangunan

Versi SHRS/P. Surya Negara

Unsur Pokok adalah Peradapan. Unsur Pelaksana adalah Penanggulangan dalam Keadilan. Unsur Tujuan adalah Kerukunan dan damai

Versi (Pengistilahan secara luas

Unsur Pokok adalah Pri kasih sayang. Unsur Pelaksana adalah Mupakat untuk penanggulangan dengan hikmah dari permusyawaratan dalam perwakilan keadilan. Unsur Tujuan adalah Kerukunan dan damai menuju adil dan makmur zohir dan bathin


Penjelasan-penjelasan


a. Memperingatkan: sesuai dengan kedudukan beliau mengemban tugas dari Tuhan Yang Maha Esa sepanjang Zaman yg dititik beratkan penanaman kasih sayang dalam jiwa manusia, untuk peradapan manusia supaya dapat hidup rukun dan damai. Penjabaran pada zaman Hindu dengan istilah BUDI BAWA LAKSANA AMBEG PARA MARTHA yang dititik beratkan pengakuan bahwa manusia mempunyai hak yang sama, tidak merasa kuat, lemah dan mempunyai derajat yang sama.


b. Pemeliharaan: maksudnya untuk memelihara tanaman tali kasih sayang itu, yang dalam pelaksanaannya senantiasa ada perhatian untuk menanggulangi sesuatu yang tidak baik atau di sangka akan berakibat tidak baik (hakekat hukum) dan bersedia bermupakat dalam suasana keadilan. Rasa penanggulangan dan sebagainya itu pada dasarnya di dorong oleh rasa rela berkorban, rasa balas kasihan, kepada kaum yang lemah dan juga sebagai gambaran rasa ingin memberlakukan orang lain secara adil sebagai akibat dari unsur pada yang tertera diatas bagian (a).


c. Pembangun: Maksudnya diutamakan untuk membangunan ahlak, watak prilaku manusia yang arif dan bijaksana maka akan terciptalah suatu kerukunan dalam kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok.


d. Peradapan: dalam pengertian ini dimana penertipan hukum jiwa (hukum Tuhan) yakni perikasih sayang (hakiki).

Adat istiadat adalah suatu peraturan yang sangad mutlak yang erat kaitannya dengan hukum adat, sedangkan adab itu adalah hukum keTuhanan. Kedua hukum ini sangat mempunyai kekuatan tersendiri dan susah untuk di lunturkan, misalnya: Nabi Adam As telah melanggar HIK. (Rasa kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa) sehingga pakaian (hukum) itu hilang sehingga mereka telanjang tanpa pakaian sehelaipun yang melekat pada tubuh Mereka. Apabila terjadi hingga sekarang maka boleh dikatakan manusia itu tidak menganut HIK (biadab). Sebenarnya istilah kata adat dan adab ini warisan dari Naga Sakti/Nabi Khaidir As (aji saka/si pahit lidah). Hingga sekarang didaerah Haji Batang Hari Sembilan /sumatra bagian selatan khususnya masih di kenal bahwa tanah (bumi) adalah milik Tuhan disebut Milik Adat(hukum) alias di hukumkan tetap milik Tuhan bukan milik Manusia semata melainkan manusia hanya mendapat Amanah dari Tuhan yang maha esa yaitu pergunakan dan peliharakan dunia ini dengan sebaik mungkin. Jadi HIK (falsafah jaya sempurna) sangat erat hubungannya dengan hukum tata tertib (adat istiadat) tidak dapat dipisahkan antara lain adat istiadat dengan HUK. (tidak boleh bertentangan) apalagi hik itu dijadikan Falsafah Negara/hidup bermasyarakat banyak.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
Template by : kendhin x-template.blogspot.com